Cara Hidup Sehat Terbaru - Setiap Perusahaan Farmasi memiliki paten untuk memproduksi obat. Ketika obat tersebut masa patenya habis maka itu yang disebut obat generik, sehingga dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa membayar royalti. Dalam dunia farmasi obat generik ada dua jenis, yaitu obat generik bermerek dagang dan obat generik berlogo yang dipasarkan dengan merk kandungan zat aktifnya. Dalam obat generik bermerek, kandungan zat aktif itu diberi nama (merek). Zat aktif amoxicillin misalnya, oleh pabrik ”A” diberi merek ”itomicillin”, sedangkan pabrik ”B” memberi nama ”imaticilin” dan seterusnya, sesuai keinginan pabrik yang membuat obat tersebut. Dari berbagai merek tersebut, bahannya sama: amoxicillin.
Zat Aktif
Zat Aktif merupakan komponen utama yang terkandung dalam obat, jadi pada dasarnya baik obar generik (berlogo / bermerek dagang) sama persis dengan obat paten.
Mutu
yang terpenting sekarang tentang mutu obat generik, dengan bahan yang sama maka mutu obat generik tidaklah berbeda dengan obat paten. Misalnya sebuah jas hujan, yang berguna untuk melindungi tubuh dari air hujan. Hanya saja warna jas hujan beraneka ragam, itu semua dibuat hanya untuk mempercantik jas hujan tersebut agar lebih diminati dipasaran. Begitu pula dengan obat generik kemasannya dibuat biasa karena yang terpenting obat didalamnya bisa terlindungi. Namunn obat bermerek dagang kemasannya dibuat lebih menarik dengan berbagai warna, dan kemasan itu lah yang membuat obat bermerek lebih mahal.
Semoga sudah agak mengerti ya broo, sekarang kita masuk Apa Itu OGB ( Obat Generik Berlogo)
Obat Generik Berlogo (OGB) ialah program Pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada 1989 dengan tujuan memberikan alternatif obat bagi masyarakat, yang dengan kualitas terjamin, harga terjangkau, serta ketersediaan obat yang cukup.
Soal mutu, sudah tentu sesuai standar yang telah ditetapkan karena diawasi secara ketat oleh Pemerintah. Hanya bedanya dengan obat bermerek lain adalah OGB ini tidak ada biaya promosi, sehingga harganya sangat terjangkau dan mudah didapatkan masyarakat.
Pada awalnya, produk OGB ini diproduksi untuk memenuhi kebutuhan obat institusi kesehatan pemerintah dan kemudian berkembang ke sektor swasta karena adanya permintaan dari masyarakat.
OGB mudah dikenali dari logo lingkaran hijau bergaris-garis putih dengan tulisan "Generik" di bagian tengah lingkaran. Logo tersebut menunjukan bahwa OGB telah lulus uji kualitas, khasiat dan keamanan sedangkan garis-garis putih menunjukkan OGB dapat digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.
Jadi tidak ada salahnya menggunakan OGB (Obat Generik Berlogo) dengan biaya yang relatif lebih ringan bisa mendapatkan manfaat yang tidak berbeda dengan obat Paten / bermerek...
Semoga membantu :D